BERITASOLORAYA.com– Besok dan lusa merupakan perayaan Idul Adha 2023 yang identik dengan pemotongan hewan kurban.
Apakah Anda menjadi salah satu panitia penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 2023? Bila iya, maka Anda harus mengetahui persyaratan agar lokasi yang dipilih dapat menjadi tempat pemotongan hewan kurban.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari @dkpkp.jakarta pada 26 Juni 2023, lokasi yang dapat dijadikan sebagai tempat pemotongan hewan kurban harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
Persyaratan administrasi yang dimaksud berada di lokasi yang tidak mengganggu ketertiban umum serta telah ditetapkan oleh Walikota/ Bupati sebagai tempat pemotongan hewan kurban di luar RPDH-R (Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia).
Sementara persyaratan teknis lokasi pemotongan hewan kurban terdiri dari beberapa poin dan paling tidak sebuah lokasi pemotongan hewan kurban memenuhi tiga poin berikut:
1. Terdapat fasilitas pemotongan hewan kurban.
2. Berupa lahan yang luas dan memadai serta sesuai dengan jumlah hewan kurban yang akan dipotong.