SELAMAT! 7.000 Honorer Berpotensi dapat Perpanjangan Masa Kerja karena Hal Ini...

- 1 Juli 2023, 08:22 WIB
ilustrasi, honorer akan mendapatkan perpanjangan masa kerja
ilustrasi, honorer akan mendapatkan perpanjangan masa kerja /Dok. BKPPD Kota Tegal

BERITASOLORAYA.com - Kabar baik datang dari lingkup tenaga honorer bahwa terdapat isu pada 7.000 honorer akan diperpanjang masa kerjanya.

 

Golongan tenaga honorer sebanyak 7.000 orang ini adalah tenaga honorer yang berada dalam lingkup Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Nasib tenaga honorer memang menjadi perhatian paling besar saat ini, terutama oleh Menteri PANRB karena pada November 2023 nanti akan dihapuskan.

Namun, tenaga honorer sejumlah 7.000 bisa jadi mendapatkan hal baik lainnya dengan kemungkinan penundaan penghapusan, lalu bagaimana nasib tenaga honorer yang lain?

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT Bhayangkara ke 77 Terbaru dan Keren, Berikut Cara Menggunakannya, Unduh Yuk!

Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Antara News, terdapat sekitar 7.000 tenaga honorer yang ikut andil dalam acara Pemilihan Umum.

Pekerja honorer tersebut tersebar di seluruh Indonesia untuk menyukseskan acara akbar Pemilu pada tahun 2024 dalam lingkup KPU dan Bawaslu.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x