SELAMAT! 7.000 Honorer Berpotensi dapat Perpanjangan Masa Kerja karena Hal Ini...

- 1 Juli 2023, 08:22 WIB
ilustrasi, honorer akan mendapatkan perpanjangan masa kerja
ilustrasi, honorer akan mendapatkan perpanjangan masa kerja /Dok. BKPPD Kota Tegal

"Tiga skema itu ada PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) khusus. Misalnya, PPPK dengan kriteria khusus. Kemudian, kedua disalurkan ke PNS atau PPPK. Yang ketiga, diperpanjang masa honorer sampai dua tahun ke depan, sampai selesai Pemilu 2024," ungkap Ketua Bawaslu.

Namun, diketahui hingga kini masih belum terdapat kesepakatan resmi terkait dengan nasib 7.000 tenaga honorer dalam lingkup Bawaslu dan hanya terdapat perencanaan skema saja.

Selanjutnya, untuk nasib tenaga honorer yang lain, Menteri PANRB telah mendiskusikan beberapa prinsip yang akan menjadi solusi penyelesaian tenaga honorer.

Baca Juga: SELAMAT, Hasil Seleksi PPDB Jateng 2023 Sudah Diumumkan! CPD yang Lolos Wajib Lakukan Ini Sebelum...

Beberapa prinsip penyelesaian tenaga honorer adalah dengan tidak adanya PHK massal, lalu mempertimbangkan penghasilan tenaga honorer yang tidak boleh berkurang.

 

Hingga prinsip yang lain yakni pengadaan ASN untuk pengangkatan tenaga honorer harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah masing-masing.

Itulah beberapa penyampaian mengenai 7.000 honorer yang bisa jadi mendapatkan perpanjangan masa kerja di lingkungan Bawaslu hingga Pemilu 2024 usai. Semoga bermanfaat!***

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah