BERITASOLORAYA.com - Nasib tenaga honorer maupun umum yang merupakan peserta seleksi PPPK Teknis 2022 hingga saat ini masih menunggu reformulasi passing grade dari Kementerian PANRB dan BKN.
Hal itu disebabkan karena banyaknya honorer maupun umum yang merupakan peserta PPPK Teknis 2022 gugur masal pada pelaksanaan seleksi akibat dari kurangnya nilai passing grade atau tidak memenuhi nilai ambang batas.
Maka dari itu, pada PPPK Teknis 2022 banyak yang belum terisi sepenuhnya. Melihat fenomena tersebut, Guspardi Gaus sebagai Anggota Komisi II DPR RI akhirnya meminta pemerintah agar melakukan evaluasi terhadap proses seleksi PPPK Teknis 2022.
Baca Juga: CEK, Nilai Ambang Batas agar Lulus dalam Tes Substantif PPG Prajabatan 2023 dari Kemdikbud
Menurut Guspardi, harus adanya evaluasi tersebut menyusul banyaknya keluhan yang disampaikan oleh peserta PPPK Teknis 2022 yang gugur atau tidak lulus pada seleksi kompetensi.
Hal itu disebabkan karena nilai passing grade peserta PPPK Teknis 2022 banyak yang tidak memenuhi nilai ambang batas yang harus dipenuhi.
"Banyak keluhan yang disampaikan oleh peserta ujian yang gagal dalam tes Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 karena passing grade (batas nilai minimal harus dipenuhi) yang tinggi sehingga banyak sekali formasi yang terancam tidak terisi," Jelas Guspardi pada Mei 2023 lalu.
Menurut politisi fraksi PAN tersebut, hal itu akan mengakibatkan peserta seleksi PPPK Teknis 2022 gugur masal dikarenakan tidak mencapai nilai ambang batas yang harus dipenuhi.