Nasib Peserta PPPK Teknis 2022 yang Tidak Penuhi Passing Grade, Komisi II DPR Minta Lakukan Ini ke PANRB

- 4 Juli 2023, 14:16 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Teknis 2022
Ilustrasi peserta PPPK Teknis 2022 /Foto: ilustrasi/

Dengan demikian, Guspardi menyampaikan jika jangan heran apabila pada seleksi PPPK Teknis 2022 masih banyak formasi yang tidak terisi.

Karena terganjal dengan nilai passing grade yang tinggi maka Guspardi pun meminta peserta yang tergabung dalam Forum PPPK Teknis 2022 untuk menyurati Menteri PANRB.

Lebih lanjut, Guspardi menyampaikan bahwa jangan sampai kejadian tersebut malah menyebabkan formasi pada seleksi PPPK kurang bisa terserap.

"Karena formasi tenaga teknis jangan sampai dibiarkan kosong. Jika itu terjadi, sudah pasti mengganggu kerja, jika tidak mengganggu, ya lebih baik ditiadakan saja. Logika sederhananya kan begitu," terang Guspardi.

Baca Juga: HORE, Pegawai PPPK 2023 Dapat 4 Hak Istimewa, Salah Satunya Penting untuk Kesehatan Mental. Begini Aturannya…

Menurutnya, wilayah-wilayah di seluruh Indonesia baik di tingkat kabupaten atau kota pastinya memerlukan tambahan ASN.

Maka dari itu, Guspardi pun menyampaikan agar pemerintah bisa mengevaluasi dan segera mencari alternatif lain untuk masalah tersebut.

Sebagai contoh, Ia menjelaskan alternatif tentang sistem ranking untuk peserta yang tidak lulus passing grade dalam seleksi PPPK Teknis 2022 lalu.

Namun, peserta yang lulus tetap menjadi prioritas untuk dapat mengisi formasi yang tersedia.

Baca Juga: TERBARU, Pencairan TPG Triwulan 2 Tahun 2023 sudah Ada yang Cairkan, Guru Sertifikasi Cek Rekening Segera

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah