Nasib Peserta PPPK Teknis 2022 yang Tidak Penuhi Passing Grade, Komisi II DPR Minta Lakukan Ini ke PANRB

- 4 Juli 2023, 14:16 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Teknis 2022
Ilustrasi peserta PPPK Teknis 2022 /Foto: ilustrasi/

BERITASOLORAYA.com - Nasib tenaga honorer maupun umum yang merupakan peserta seleksi PPPK Teknis 2022 hingga saat ini masih menunggu reformulasi passing grade dari Kementerian PANRB dan BKN.

Hal itu disebabkan karena banyaknya honorer maupun umum yang merupakan peserta PPPK Teknis 2022 gugur masal pada pelaksanaan seleksi akibat dari kurangnya nilai passing grade atau tidak memenuhi nilai ambang batas.

Maka dari itu, pada PPPK Teknis 2022 banyak yang belum terisi sepenuhnya. Melihat fenomena tersebut, Guspardi Gaus sebagai Anggota Komisi II DPR RI akhirnya meminta pemerintah agar melakukan evaluasi terhadap proses seleksi PPPK Teknis 2022.

Baca Juga: CEK, Nilai Ambang Batas agar Lulus dalam Tes Substantif PPG Prajabatan 2023 dari Kemdikbud

Menurut Guspardi, harus adanya evaluasi tersebut menyusul banyaknya keluhan yang disampaikan oleh peserta PPPK Teknis 2022 yang gugur atau tidak lulus pada seleksi kompetensi.

Hal itu disebabkan karena nilai passing grade peserta PPPK Teknis 2022 banyak yang tidak memenuhi nilai ambang batas yang harus dipenuhi.

"Banyak keluhan yang disampaikan oleh peserta ujian yang gagal dalam tes Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 karena passing grade (batas nilai minimal harus dipenuhi) yang tinggi sehingga banyak sekali formasi yang terancam tidak terisi," Jelas Guspardi pada Mei 2023 lalu.

Menurut politisi fraksi PAN tersebut, hal itu akan mengakibatkan peserta seleksi PPPK Teknis 2022 gugur masal dikarenakan tidak mencapai nilai ambang batas yang harus dipenuhi.

Baca Juga: RESMI, Jadwal Tes Substantif PPG Prajabatan 2023. Berikut 6 Tips Wajib yang Jangan Dilupakan. Terkait Video?

Dengan demikian, Guspardi menyampaikan jika jangan heran apabila pada seleksi PPPK Teknis 2022 masih banyak formasi yang tidak terisi.

Karena terganjal dengan nilai passing grade yang tinggi maka Guspardi pun meminta peserta yang tergabung dalam Forum PPPK Teknis 2022 untuk menyurati Menteri PANRB.

Lebih lanjut, Guspardi menyampaikan bahwa jangan sampai kejadian tersebut malah menyebabkan formasi pada seleksi PPPK kurang bisa terserap.

"Karena formasi tenaga teknis jangan sampai dibiarkan kosong. Jika itu terjadi, sudah pasti mengganggu kerja, jika tidak mengganggu, ya lebih baik ditiadakan saja. Logika sederhananya kan begitu," terang Guspardi.

Baca Juga: HORE, Pegawai PPPK 2023 Dapat 4 Hak Istimewa, Salah Satunya Penting untuk Kesehatan Mental. Begini Aturannya…

Menurutnya, wilayah-wilayah di seluruh Indonesia baik di tingkat kabupaten atau kota pastinya memerlukan tambahan ASN.

Maka dari itu, Guspardi pun menyampaikan agar pemerintah bisa mengevaluasi dan segera mencari alternatif lain untuk masalah tersebut.

Sebagai contoh, Ia menjelaskan alternatif tentang sistem ranking untuk peserta yang tidak lulus passing grade dalam seleksi PPPK Teknis 2022 lalu.

Namun, peserta yang lulus tetap menjadi prioritas untuk dapat mengisi formasi yang tersedia.

Baca Juga: TERBARU, Pencairan TPG Triwulan 2 Tahun 2023 sudah Ada yang Cairkan, Guru Sertifikasi Cek Rekening Segera

"Mungkin juga perlu alternatif lain, seperti menetapkan sistem ranking untuk peserta yang tidak lulus passing grade. Peserta yang telah lulus tetap menjadi prioritas untuk mengisi formasi yang ada," tutup Guspardi.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah