BERITASOLORAYA.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 mendapat empat hak istimewa, salah satunya penting banget untuk kesehatan Mental. Begini aturannya…
Pemerintah tak hanya memberikan hak istimewa maupun penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, tapi juga memberikan hak istimewa kepada pegawai PPPK.
Bagi yang sudah lolos jadi pegawai PPPK 2023, tidak usah khawatir, selain mendapat gaji pokok yang sama dengan PNS sesuai jabatan dan golongan, Anda juga memperoleh hak istimewa.
Seperti dilansir BeritaSoloraya.com, Selasa, 4 Juli 2023, dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ada empat hak istimewa yang perlu diketahui dan dipahami.
Simak penjelasan lengkap berikut ini mengenai empat hak istimewa bagi pegawai PPPK 2023 untuk mendukung tugasnya.
Empat Hak Istimewa Pegawai PPPK 2023
1.Penghargaan
Setiap pegawai PPPK yang telah mengabdi dengan jujur, cakap, setia, disiplin dan juga mempunyai prestasi dalam menjalankan tugasnya, berhak mendapatkan penghargaan.