ALHAMDULILLAH, ASN Bappenas Dapat Kenaikan Tukin 2023 dari Presiden Jokowi, Nominalnya Capai Rp41juta

- 5 Juli 2023, 06:05 WIB
ASN Bappenas Dapat Kenaikan Tukin 2023 dari Presiden Jokowi, Nominalnya Capai Rp41juta
ASN Bappenas Dapat Kenaikan Tukin 2023 dari Presiden Jokowi, Nominalnya Capai Rp41juta /presidenri.go.id/



BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi ASN yang bekerja di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, dimana mendapatkan kenaikan Tukin 2023 dari Presiden Jokowi.

 

Jokowi sudah resmi menaikan tukin 2023 bagi ASN yang bekerja di Bappenas, dimana salah satu nominalnya ada yang mencapai Rp41 juta.

Jokowi sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2023 yang membuat ASN di Bappenas mengalami kenaikan tukin di tahun 2023.

Baca Juga: WOW AKHIRNYA, Pemeintah Umumkan Bidang Prioritas dalam Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Berikut Informasinya

Tentu kebijakan kenaikan tukin 2023 bagi ASN di Bappenas ini sangat-sangat menguntungkan, dimana Jokowi memilih lembaga ini sebagai salah satu instansi yang mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja.

Kabar kenaikan tukin ini memang sudah menjadi pembicaraan dari beberapa bulan yang lalu, dimana MenpanRB sudah meminta agar tukin ASN bisa naik di tahun 2023 ini.

Kini, lewat Peraturan Presiden yang baru, sudah terdapat peningkatan tunjangan kinerja yang berbeda-beda sesuai dengan tingkatan jabatan ASN tersebut.

Baca Juga: INFO BARU CPNS 2023, BKN Beri Keterangan Terkait Jadwal Pendaftaran, Simak Selengkapnya di Sini Ya!

Total, ada 17 kelas jabatan ASN yang akan mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja di tahun 2023 ini.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x