INGAT, TPG TW 2 Tahun 2023 Tidak Cair untuk Guru Sertifikasi dengan Kondisi Berikut!

- 4 Juli 2023, 20:21 WIB
Ilustrasi. berikut ini kondisi guru sertifikasi yang tidak akan menerima TPG TW 2 tahun 2023
Ilustrasi. berikut ini kondisi guru sertifikasi yang tidak akan menerima TPG TW 2 tahun 2023 /Pixabay/YanethLotero

BERITASOLORAYA.com –  Masih terdapat banyak guru sertifikasi di berbagai daerah hingga bulan Juli 2023 belum menerima TPG triwulan 2 yang seharusnya mereka terima.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2022, TPG TW 2 atau tunjangan profesi guru triwulan 2 seharusnya dicairkan pada bulan Juni setelah dilakukan sinkronisasi data pada 31 Mei.

Para guru sertifikasi yang memenuhi syarat dan ketentuan dari Kemdikbud dipilih untuk menerima TPG setiap tahun. Namun, meskipun memiliki status sebagai guru sertifikasi, tidak semua guru memenuhi syarat untuk menerima TPG pada setiap triwulan, termasuk TPG TW 2.

Ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan tunjangan profesi guru tidak dicairkan dan telah diatur dalam Permendikbudristek. Kendala-kendala sering kali terjadi dalam pencairan TPG, termasuk TPG TW 2 yang mengakibatkan pembayarannya terlambat.

Baca Juga: SEGINI Laporan Progress NI PPPK Guru 2022 di Kota Bukittinggi, Cek Progress yang Ada Pada Daerah Sekitarnya di

Beberapa masalah yang dapat menyebabkan keterlambatan antara lain ketidaksesuaian data dapodik, ketidaklinearan sertifikat pendidik, dan sebagainya.

Meskipun mengalami kendala, tunjangan untuk guru sertifikasi itu tetap akan dibayarkan. Namun, ada enam alasan yang dapat membuat TPG tidak dicairkan, sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek:

Kesatu, TPG tidak dicairkan bagi guru sertifikasi yang telah meninggal dunia. Pencairan TPG dihentikan pada bulan berikutnya setelah guru sertifikasi meninggal.

Kedua, TPG tidak dicairkan jika guru sertifikasi telah mencapai batas usia pensiun. Penghentian TPG dilakukan pada bulan berikutnya setelah usia pensiun ditetapkan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x