Passing Grade PPPK Segera Diubah Oleh MenpanRB dan BKN, Pemerintah Siapkan Kebijakan Berikut Ini...

- 5 Juli 2023, 06:30 WIB
Progres pertek NI PPPK guru 2022 terbaru bulan Juli dari BKN 2 Surabaya
Progres pertek NI PPPK guru 2022 terbaru bulan Juli dari BKN 2 Surabaya /Instagram bkn2surabaya



BERITASOLORAYA.com - Menteri PANRB, Azwar Anas sedang mengubah kebijakan rumusan passing grade dalam seleksi PPPK.

 

Sampai saat ini, Kementerian PANRB dan BKN sedang memuat simulasi dan kajian terkait seleksi PPPK lewat proses nilai ambang batas atau passing grade.

Perubahan passing grade dalam seleksi PPPK ini diusulkan langsung oleh masing-masing instansi pembina kepada MenpanRB.

Baca Juga: WOW AKHIRNYA, Pemeintah Umumkan Bidang Prioritas dalam Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Berikut Informasinya

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi. Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas.

Anas menjelaskan kalau BKN sedang mematangkan simulasi soal kebijakan pemberian passing grade atau nilai batas ini.

Soal passing grade ini memang sudah menjadi kendala para honorer dalam mengikuti seleksi PPPK dan sudah banyak yang protes kepada Kementerian PANRB lewat social media dan saat bertemu langsung.

Baca Juga: INFO BARU CPNS 2023, BKN Beri Keterangan Terkait Jadwal Pendaftaran, Simak Selengkapnya di Sini Ya!

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas. Tapi tentu Kementerian PANRB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” kata Anas.

Buat yang belum tahu, nilai passing grade ditentukan oleh setiap instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional tersebut.

Lalu untuk soal di dalam Computer Assisted Test (CAT) akan disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan lewat konsorsium yang terdiri dari berbagai macam universitas.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x