Alhamdulillah, PNS Golongan I-IV akan Dapat Gaji Pokok di Bulan Juli, Ada Informasi Kenaikan Pendapatan ?

- 5 Juli 2023, 05:59 WIB
KABAR BAIK, Sudah Cair Tunjangan Insentif Khusus Guru PAI Non PNS dan PPPK PAUD hingga SMK
KABAR BAIK, Sudah Cair Tunjangan Insentif Khusus Guru PAI Non PNS dan PPPK PAUD hingga SMK /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

 



BERITASOLORAYA.com - Alhamdulillah, PNS golongan I-IV akan mendapatkan gaji pokok di bulan Juli dari pemerintah.

 

Gaji di bulan Juli untuk PNS ini dibayarkan sesuai dengan rumor kenaikan gaji PNS yang akan dinaikan oleh Presiden Jokowi di tahun 2023 ini.

Tentu PNS bertanya-tanya, apakah gaji mereka benar-benar naik di tahun 2023 ini atau hanya rumor semata saja.

Baca Juga: WOW AKHIRNYA, Pemeintah Umumkan Bidang Prioritas dalam Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Berikut Informasinya

Kini, di bulan Juli, PNS akan mendapatkan pembayaran gaji bulanan yang sudah ditetapkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Berikut ini adalah besaran gaji PNS dari golongan I-IV untuk bulan Juli 2023, adakah kenaikan ?

A. PNS Golongan I

 Baca Juga: SYOK! Rendy Kjaernett Blak-blakan Ungkap Alasan Hubungannya dan Syahnaz, Netizen Malah Bandingkan dengan Jeje

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah