PENGUMUMAN PENTING, Dana KJMU dan KJP Plus Tahap I sudah Cair, Gas Cek Rekening Anda 

- 5 Juli 2023, 11:58 WIB
Ilustrasi KJP Plus dan KJMU
Ilustrasi KJP Plus dan KJMU /Tangkap layar kjp.jakarta.go.id

 

BERITASOLORAYA.com - Bagi mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima dana bantuan dari pemprov DKI Jakarta, atau yang biasa disebut KJMU, pemerintah punya pengumuman penting bagi semuanya.

Yuk, bagi para mahasiswa yang menerima dana ini mari perhatikan informasi dari pemerintah, jangan sampai ketinggalan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengungkap bahwa penyaluran dana KJMU dipastikan tepat sasaran dan selamat hingga ke tangan penerima.

Baca Juga: Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS 2023? Bersiap untuk Kembali Naik di Bulan Agustus Mendatang!

Sumber data utama yang digunakan dalam menentukan penerima KJMU maupun KJP Plus yaitu DTKS alias Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

DTKS sendiri disamakan dengan tiga sumber utama lainnya seperti Dukcapil, BAPENDA, hingga pemutusan melalui MUSKEL yang mana dikategorikan sebagai keluarga kurang mampu.

Pada tanggal 30 Mei yang lalu, Pemprov DKI Jakarta sudah membayarkan sejumlah dana KJP Plus dan KJMU pada seluruh penerima dengan nominal berdasarkan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

KJP Plus sebagaimana dana bantuan yang disediakan bagi para peserta didik SD - SMA yang ada di DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x