BERITASOLORAYA.com - Berita penting dari Sri Mulyani untuk PNS golongan I-IV dari seluruh Indonesia soal informasi kenaikan gaji PNS.
PNS akan mendapatkan kenaikan gaji yang tanggal resminya sudah diumumkan langsung oleh Sri Mulyani.
Sri Mulyani meminta kepada PNS untuk menunggu sampai tanggal resmi, dimana Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS.
Di era pemerintahan Jokowi, PNS baru mengalami kenaikan gaji dua kali, yaitu di tahun 2015 dan 2019.
Kini, kalau gaji PNS resmi dinaikan di tahun 2023, maka akan jadi yang ketiga kali untuk gaji PNS naik di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Kalau kenaikan gaji resmi diumumkan, maka tidak hanya PNS yang akan mengalami kenaikan gaji, tapi juga TNI, Polri sampai pensiunan.
Baca Juga: Kabar Terkini Emha Ainun Najib yang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ketahui Sebab dan Kondisinya Berikut
Sampai saat ini, masih belum ada informasi soal nominal kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan oleh Presiden Jokowi.