Pemerintah Rencanakan Rekrutmen CPNS 2023, Segera Cek Syarat Daftar dan Formasinya!

- 9 Juli 2023, 14:56 WIB
Ilustrasi-Pemerintah Rencanakan Rekrutmen CPNS 2023, Segera Cek Syarat Daftar dan Formasinya!
Ilustrasi-Pemerintah Rencanakan Rekrutmen CPNS 2023, Segera Cek Syarat Daftar dan Formasinya! /Dok: BNN.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Indonesia tengah merencanakan rekrutmen CPNS yang akan diselenggarakan pada tahun 2023 dengan berbagai syarat dan formasi yang tersedia.

Dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB oleh BeritaSoloRaya.com bahwa di tahun 2023 ini akan dibuka 1.030.751 formasi CPNS berdasarkan pernyataan dari Menteri PANRB Azwar Anas.

Formasi CPNS tahun 2023 terbuka lulusan baru hingga honorer, tapi 80 persen formasi akan diisi oleh PPPK dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta CPNS tahun 2023.

Baca Juga: Tuduh Aldebaran Lakukan Teror, Apakah Mario Punya Bukti? Sinopsis Trailer Ikatan Cinta Terbaru 9 Juli 2023

Adapun persyaratan umum dalam rekrutmen CPNS 2023 telah dirangkum dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 adalah sebagai berikut:

1. Masyarakat Indonesia yang ingin mendaftar CPNS 2023 diharuskan untuk memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran CPNS 2023.

2. Masyarakat Indonesia yang ingin mendaftar CPNS 2023 diharuskan untuk tidak pernah terjerat tindak pidana hingga dipenjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan.

3. Masyarakat Indonesia yang ingin mendaftar CPNS 2023 diharuskan untuk tidak pernah diberhentikan secara hormat atas kemauan sendiri hingga tidak hormat berdasarkan permintaan sebuah instansi tertentu sebagai PNS, Anggota POLRI, TNI, atau sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: HORE, Formasi PPPK Guru 2023 akan Bertambah. Nunuk Suryani: Jika Ada Hal yang Mengganjal akan Kita Selesaikan

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah