BUKAN Passing Grade, Wakil Ketua Komisi II DPR Minta Masa Pengabdian Jadi Dasar Pengangkatan Honorer Jadi ASN

- 14 Juli 2023, 18:53 WIB
Ilustrasi. Wakil Ketua Komisi II DPR meminta masa pengabdian menjadi dasar pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK, alih-alih passing grade.
Ilustrasi. Wakil Ketua Komisi II DPR meminta masa pengabdian menjadi dasar pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK, alih-alih passing grade. /tangkap layar Instagram @regional3bkn/



BERITASOLORAYA.com – Penggunaan passing grade atau nilai ambang batas sebagai dasar seleksi CASN PPPK mendapat sorotan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengkritisi penggunaan passing grade sebagai dasar seleksi calon PPPK.

Pemerintah telah mengadakan seleksi calon ASN PPPK, baik untuk guru, tenaga teknis, maupun tenaga kesehatan. Rekrutmen CASN PPPK dinilai sebagai salah satu jalan penyelesaian pengangkatan honorer menjadi ASN.

Namun, dalam perjalanannya, ternyata banyak tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CASN PPPK. Hal ini terjadi pada seleksi CASN PPPK tenaga teknis beberapa waktu lalu.

Minimnya jumlah peserta lulus seleksi PPPK teknis ini disinggung oleh Menteri PANRB dalam sambutannya di acara Peresmian 14 Mal Pelayanan Publik pada Kamis, 13 Juli 2023.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan bahwa jumlah peserta lulus seleksi PPPK teknis tidak lebih dari 13 persen.

Baca Juga: Jumlah Honorer Lolos Seleksi PPPK Teknis Masih Minim, Legislator Minta Passing Grade Bukan Patokan Utama

“Kami sedang mengambil skema bagaimana mengafirmasi kelulusan tes, terutama di tenaga teknis karena kemarin kita cek tenaga teknis yang lulus hanya 13 persen, jadi kecil sekali,” kata Menteri Anas dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Kementerian PANRB.

Merespon minimnya jumlah peserta lulus seleksi PPPK teknis, Junimart Girsang menilai seharusnya pemerintah lebih bijak dan humanis dalam seleksi PPPK. Ia menyebut pemerintah seharusnya menjadikan masa pengabdian honorer sebagai dasar pengangkatan honorer, alih-alih menggunakan passing grade.

“Presiden saja sudah mengkritisi terkait passing grade ini, jadi seharusnya jangan lagi masalah passing grade itu dijadikan alasan terus. Sebaiknya pemerintah lebih bijak dan humanis dengan menjadikan masa pengabdian sebagai dasar untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK,” terang Junimart pada Kamis, 13 Juli 2023.

Lebih lanjut, Junimart meminta pemerintah khususnya Menteri PANRB untuk segera mengambil dan menerbitkan kebijakan berkaitan dengan masalah ini.

“Ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, khususnya Menpan RB, beliau harus segera mengambil dan menerbitkan kebijakan yang mengakomodir dan meluluskan tenaga teknis tersebut menjadi PPPK,” terangnya.

Menurut Junimart, jumlah tenaga honorer teknis di kementerian maupun lembaga pemerintah sangat banyak, mulai dari tenaga teknis pendidikan hingga di Mahkamah Agung, Polri, hingga lingkungan DPR dan MPR.

“Jadi pemerintah jangan menutup mata dan meremehkan soal ini,” katanya.

Baca Juga: FIX, Ini Jawaban Komisi II DPR Mengenai Kebijakan PPPK Part Time dalam RUU ASN Mendatang, Begini Faktanya…

Menpan RB Minta BKN Lakukan Reformulasi dalam Seleksi PPPK

Berkaitan dengan masalah passing grade dalam seleksi PPPK, sebelumnya Menpan RB telah meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan seleksi PPPK.

Menpan RB mengaku telah membicarakan masalah passing grade dengan BKN. Langkah-langkah yang ditempuh dalam hal ini antara lain melakukan simulasi penyesuaian passing grade serta akan mengumpulkan puluhan instansi pembina.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi. Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada. Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” terang Menteri Anas pada Mei 2023 lalu.

Hingga saat ini, tenaga honorer masih menanti kebijakan reformulasi dan simulasi yang dilakukan BKN berkaitan dengan passing grade dalam seleksi PPPK.

“Oleh karena itu saya minta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade, maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” tegas Menteri Anas.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x