Jumlah Honorer Lolos Seleksi PPPK Teknis Masih Minim, Legislator Minta Passing Grade Bukan Patokan Utama

- 14 Juli 2023, 17:26 WIB
Legislator, Junimart Girsang, meminta pemerintah tidak menggunakan passing grade sebagai patokan utama kelulusan peserta seleksi PPPK teknis
Legislator, Junimart Girsang, meminta pemerintah tidak menggunakan passing grade sebagai patokan utama kelulusan peserta seleksi PPPK teknis /Kresno/Dok. DPR

BERITASOLORAYA.com – Minimnya jumlah tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK tenaga teknis menjadi permasalahan baru yang harus segera diselesaikan pemerintah. Merespons isu ini, legislator Junimart Girsang yang merupakan wakil ketua Komisi II DPR menyoroti aturan passing grade.

Junimart Girsang pada Kamis, 13 Juli 2023 lalu menyampaikan pandangannya mengenai penggunaan passing grade atau nilai ambang batas sebagai patokan utama dalam seleksi calon ASN PPPK tenaga teknis.

Menurut Junimart, alih-alih menggunakan passing grade sebagai patokan utama dalam seleksi CASN PPPK tenaga teknis, pemerintah diminta menjadikan masa pengabdian honorer sebagai dasar pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK.

Junimart mengatakan bahwa pemerintah sebaiknya lebih bijak dan humanis dalam pelaksanaan seleksi CASN PPPK agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN PPPK.

“Presiden saja sudah mengkritisi terkait passing grade ini, jadi seharusnya jangan lagi masalah passing grade itu dijadikan alasan terus. Sebaiknya pemerintah lebih bijak dan humanis dengan menjadikan masa pengabdian sebagai dasar untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK,” ungkapnya sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Ia pun menambahkan, “Anak bangsa sebagai tenaga honorer hampir semua menjerit karena aturan passing grade ini.”

Baca Juga: NIP PPPK Guru 2022 di Kanreg 1 BKN Tuntas, Bagaimana Kabar Nomor Induk Tenaga Teknis? Cek Update Berikut

Perlu diketahui, dalam seleksi CASN PPPK tenaga teknis lalu, peserta yang dinyatakan lulus oleh pemerintah hanya sebesar 13 persen dari peserta yang mendaftar.

Menurut Junimart, Menteri PANRB harus segera mengeluarkan kebijakan yang bisa mengakomodasi tenaga honorer menjadi PPPK tenaga teknis sekalipun dinyatakan tidak lulus dalam seleksi tersebut.

Banyaknya jumlah honorer tenaga teknis di berbagai kementerian dan lembaga menjadi alasan kuat Junimart. Menurutnya, pemerintah jangan menutup mata dan meremehkan perkara ini.

“Jumlah honorer tenaga teknis itu sangat banyak. Mulai dari tenaga teknis pendidikan hingga di berbagai kementerian dan lembaga juga seperti tenaga teknis di Mahkamah Agung, Polri, dan di lingkungan DPR/MPR ini jumlahnya sangat banyak. Jadi pemerintah jangan menutup mata dan meremehkan soal ini,” terangnya.

Di sisi lain, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membenarkan bahwa peserta yang lulus seleksi CASN PPPK tenaga teknis beberapa waktu lalu adanya sebanyak 13 persen. Oleh karena itu, Menteri Anas mengaku sedang mengambil skema bagaimana mengafirmasi kelulusan tes tenaga teknis yang jumlah masih sangat kecil.

Baca Juga: TERBARU Per 11 Juli, Berikut NI PPPK Tenaga Teknis yang Telah Terbit Untuk Daerah Provinsi Jawa Timur...

“Kami sedang mengambil skema bagaimana mengafirmasi kelulusan tes, terutama di tenaga teknis karena kemarin kita cek tenaga teknis yang lulus hanya 13 persen, jadi kecil sekali,” kata Menteri Anas.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x