TERBARU, Tenaga Honorer dengan Profesi Ini Bakal Diangkat Jadi ASN Part Time, Cek di Sini Daftarnya!

- 18 Juli 2023, 10:36 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /Dok. Kemenpan RB/

BERITASOLORAYA.com – Keputusan terkait penghapusan tenaga honorer melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) pada November 2023 nanti sepertinya akan ditiadakan.

Direncanakan, pemerintah akan menjadikan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau part time.

Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menjelaskan akan ada beberapa jenis pekerjaan tenaga honorer yang diubah statusnya menjadi PPPK part time.

Baca Juga: 2 Info Pendaftaran untuk Guru dan Kepala Sekolah Naungan Kemdikbud, Cek di Sini

Adapun jenis pekerjaan tenaga honorer yang dimaksud oleh Menteri PANRB tersebut diantaranya petugas kebersihan atau cleaning service.

“Cleaning service kan nggak harus cek lokasi pagi sampai sore sehingga dimungkinkan salah satunya ada konsep paruh waktu, tapi ini masih dalam proses pembahasan,” kata Anas di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Juli 2023.

Selain itu, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus juga menyebutkan jenis-jenis pekerjaan yang akan dialihkan menjadi PPPK part time seperti supir dan guru SMP sampai SMA.

Baca Juga: HONORER MERAPAT, Berikut Kabar Baru Kuota Formasi Guru ASN PPPK 2023 Resmi dari Kemdikbud, Peluang Nih!

Namun, lantaran masih dalam tahap pengkajian, maka akan disesuaikan dengan masing-masing instansi.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x