WASPADA YA, Presiden Jokowi Sampaikan Hal Penting dalam Seleksi CPNS 2023 Ini, Berbeda dengan yang Lalu?

- 23 Juli 2023, 11:16 WIB
Ilustrasi Presiden Jokowi menjelaskan terkait rekrutmen CPNS 2023 ini.
Ilustrasi Presiden Jokowi menjelaskan terkait rekrutmen CPNS 2023 ini. /

Bahkan dalam seleksi PPPK 2023 ini ada bidang yang menjadi prioritas yaitu bidang tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, sehingga bisa memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga mengarahkan Menteri PANRB agar memilih SDM yang berkualitas dalam menuntaskan seleksi menjadi ASN ini.

Jangan khawatir, sebab untuk bisa mencermati hal penting dalam seleksi CPNS 2023 seluruh calon pelamar bisa mempelajari regulasi yang ada, yaitu PP Nomor 11 Tahun 2017 seperti syarat apa saja yang harus disiapkan dalam mengikuti seleksi.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Anak Nasional 2023, Cocok di Share ke Media Sosial

Berikut adalah rincian syarat yang bisa disiapkan dari sekarang untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 ini, yaitu:

  1. Harus berusia minimal 18 tahun dan berusia maksimal 35 tahun pada saat mendaftar CPNS 2023.
  2. Tidak terikat tindak pidana yang diputuskan oleh pengadilan baik penjara dua tahun hingga lebih agar bisa mengikuti rekrutmen CPNS 2023.
  3. Tidak pernah diberhentikan dari jabatan tertentu baik secara hormat maupun tidak hormat dan baik sebagai pegawai swasta maupun pemerintah.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, POLRI hingga TNI serta tidak menjabat sebagai pengurus partai agar dapat mendaftar CPNS 2023.
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan dilamar dalam CPNS 2023.
  6. Memiliki kondisi fisik yang sehat baik sehat jasmani maupun rohani agar bisa mengikuti seleksi CPNS 2023.
  7. Harus bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan ditempatkan di negara lain berdasarkan peraturan dan ketentuan rekrutmen.

 

Demikian informasi mengenai seleksi CPNS 2023 yang kemungkinan akan sedikit berbeda dengan seleksi sebelumnya, karena akan dilaksanakan dengan ketat. Semoga bermanfaat ya.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah