WAH! RUU ASN Sah, Tenaga Honorer Jadi Begini. Ketua Komisi II DPR RI Ungkap Bocorannya Bakal Seperti Ini...

- 28 Juli 2023, 16:35 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia /dpr.go.id

BERITASOLORAYA.com – Polemik masalah tenaga honorer hingga saat ini masih terus berlanjut, bahkan menjelang akan disahkannya Rancangan Undang Undang bagi Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Sebagaimana diketahui, pada bulan November 2023 nanti, tenaga honorer akan dihapuskan dari bagian pemerintahan dan hanya pemerintah hanya akan mengakui ASN dengan status PNS dan PPPK.

Di samping itu, pemerintah bersama DPR RI terus berupaya membahas berbagai aturan yang tercantum dalam RUU ASN guna mengejar target pengesahan UU untuk para pegawai pemerintah tersebut.

Kedua hal tersebut akan berkaitan, karena nantinya seluruh tenaga honorer diupayakan mendapatkan status sebagai ASN PPPK yang pastinya akan tunduk pada aturan-aturan dalam RUU ASN tersebut saat telah disahkan.

Baca Juga: Datang Tanpa Dibayar, Cinta Laura Malah Sumbang Rp50 Juta di Kota Masohi

Lalu bagaimana penjelasan yang diberikan Ketua Komisi II DPR RI terkait kedua hal yang sedang hangat dibicarakan tersebut?

Terkait kepada RUU ASN yang sedang dirumuskan, Ahmad Doli Kurnia selaku Ketua Komisi II DPR RI mengatakan bahwa rancangan undang-undang tersebut akan segera selesai.

Doli juga mengatakan bahwa RUU ASN direncanakan akan dilakukan pengesahannya pada masa sidang yang akan datang.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x