WADUH, Tenaga Honorer Diperlakukan Tidak Adil? Mardani: DPR RI akan Mengawal Pemberlakuan Kebijakan Ini...

- 20 Juli 2023, 20:10 WIB
Mardani Ali Sera, anggota DPR RI Komisi II
Mardani Ali Sera, anggota DPR RI Komisi II /Foto: Dok. PKS.

BERITASOLORAYA.com – Penyelesaian masalah tenaga honorer sedang terus diupayakan pemerintah, namun kritik dan saran terhadap upaya tersebut juga terus diberikan oleh DPR RI.

Sebagaimana diketahui, pada November 2023 nanti, seluruh tenaga honorer akan dihapuskan dari instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, karena yang akan diakui sebagai ASN, hanyalah PNS dan PPPK.

Terkait penghapusan tenaga honorer tersebut, pemerintah tengah mengupayakan seleksi PPPK menjadi salah satu solusi penyelesaian masalah pegawai non ASN.

Namun pada pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2022 lalu, banyak tenaga honorer terutama bidang teknis tidak terakomodir kelulusan dan pengangkatan mereka.

Baca Juga: SELAMAT! 30 Nama Berhak Tanda Tangan Kontrak Kerja PPPK di Lingkungan BKN, Namun sebelumnya Wajib Melakukan…

Hal tersebut telah menarik perhatian Mardani Ali Sera selaku anggota DPR RI dari Komisi II, dan membuat dirinya memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah, khususnya Kemenpan RB.

"Jika dikatakan jumlah honorer tenaga teknis tidak banyak, salah sekali,” ujar Mardani pada Senin, 17 Juli 2023 di Jakarta.

Mardani mengatakan bahwa tenaga honorer tenaga teknis itu terdapat di hampir setiap kementerian, lembaga, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x