BERITASOLORAYA.com – Kabar baik tentang adanya perpanjangan SK bagi tenaga honorer di wilayah berikut ini merupakan hal yang penting untuk diperhatikan.
Hal itu karena dengan adanya perpanjangan SK, para tenaga honorer dapat sedikit berlega hati, apalagi menjelang semakin dekatnya bulan November 2023.
Sebagaimana diketahui, pada bulan November 2023 nanti, tenaga honorer akan dihapuskan dari statusnya sebagai pegawai pemerintahan dan hanya diakui pegawai dengan status ASN PPPK dan PNS.
Lalu bagaimana penjelasan tentang adanya perpanjangan SK bagi tenaga honorer? Apakah akan berlaku untuk semua non ASN di Indonesia?
Diketahui, pada Sabtu, 22 Juli 2023 lalu, sejumlah tenaga honorer dengan status PTT atau Pegawai Tidak Tetap telah mendapatkan perpanjangan SK dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Selain itu, perpanjangan SK juga berlaku bagi guru honorer dengan status Guru Tidak Tetap (GTT).
Kedua golongan honorer tersebut telah mengabdi pada jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB di wilayah Bengkulu.
Gubernur Rohidin selaku pejabat yang menyerahkan perpanjangan SK tersebut mengatakan bahwa penetapan tersebut akan menjamin hak-hak para pegawai non ASN di wilayah Bengkulu.