HAPPY BANGET! Tenaga Honorer dapat Perpanjangan SK. Rohidin: Kalau Ada Pengangkatan Formasi PPPK...

- 26 Juli 2023, 09:24 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com – Kabar baik tentang adanya perpanjangan SK bagi tenaga honorer di wilayah berikut ini merupakan hal yang penting untuk diperhatikan.

Hal itu karena dengan adanya perpanjangan SK, para tenaga honorer dapat sedikit berlega hati, apalagi menjelang semakin dekatnya bulan November 2023.

Sebagaimana diketahui, pada bulan November 2023 nanti, tenaga honorer akan dihapuskan dari statusnya sebagai pegawai pemerintahan dan hanya diakui pegawai dengan status ASN PPPK dan PNS.

Lalu bagaimana penjelasan tentang adanya perpanjangan SK bagi tenaga honorer? Apakah akan berlaku untuk semua non ASN di Indonesia?

Baca Juga: ALHAMDULILAH, Pelajar dapat BLT Non PIP Rp2 Juta Jika Masuk Kategori Ini, Cek Daftar Penerima Bansos Disini

Diketahui, pada Sabtu, 22 Juli 2023 lalu, sejumlah tenaga honorer dengan status PTT atau Pegawai Tidak Tetap telah mendapatkan perpanjangan SK dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Selain itu, perpanjangan SK juga berlaku bagi guru honorer dengan status Guru Tidak Tetap (GTT).
Kedua golongan honorer tersebut telah mengabdi pada jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB di wilayah Bengkulu.

Gubernur Rohidin selaku pejabat yang menyerahkan perpanjangan SK tersebut mengatakan bahwa penetapan tersebut akan menjamin hak-hak para pegawai non ASN di wilayah Bengkulu.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x