ALHAMDULILLAH, PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Istimewa Karena Ini, Simak Selengkapnya…

- 30 Juli 2023, 08:53 WIB
Inilah fakta dibalik kenaikan gaji istimewa yang akan diterima oleh PPPK, ternyata karena faktor alasan ini
Inilah fakta dibalik kenaikan gaji istimewa yang akan diterima oleh PPPK, ternyata karena faktor alasan ini /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

BERITASOLORAYA.com- Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.

 

 

Saat ini, para PPPK memiliki peluang yang menggiurkan untuk mendapatkan kenaikan gaji istimewa berdasarkan prestasi kerja yang telah ditunjukkan. Inilah kesempatan emas yang patut disambut dengan semangat dan dedikasi!

Kenaikan gaji istimewa adalah sebuah bentuk penghargaan yang diberikan kepada PPPK yang telah menunjukkan prestasi kerja luar biasa dan konsisten dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Bagi PPPK yang telah menerima predikat kinerja tahunan "sangat baik" selama dua tahun berturut-turut dan ditetapkan sebagai pegawai teladan, kenaikan gaji istimewa akan menjadi hadiah atas kerja keras dan dedikasi mereka.

Baca Juga: WOW, Inilah 5 Daftar Kepala Daerah di Jawa Timur dengan Nilai Kekayaan Paling Besar, Siapa Saja?

Aturan mengenai kenaikan gaji istimewa bagi PPPK tertuang dengan jelas dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 7/2023.

Regulasi ini bertujuan untuk memberikan pengakuan atas prestasi kerja yang luar biasa dari para PPPK dan mendorong mereka untuk terus berprestasi dalam memberikan pelayanan publik yang bermutu.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x