BERITASOLORAYA.com- Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi dan meraih kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), persiapkan diri dengan baik.
Salah satu langkah penting adalah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran.
Berikut ini adalah dokumen yang wajib Anda siapkan:
Baca Juga: BANYAK PERBEDAAN, Inilah Beda Antara PNS dan PPPK, Simak Selengkapnya…
1. KTP
Dokumen identitas yang paling penting adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan KTP Anda masih berlaku dan sesuai dengan data yang akan digunakan dalam pendaftaran.