BANYAK PERBEDAAN, Inilah Beda Antara PNS dan PPPK, Simak Selengkapnya…

- 30 Juli 2023, 18:52 WIB
Bedakan gaji dan kontrak kerja, PNS dan PPPK, temukan perbedaannya. Gaji PPPK menggiurkan, simak sekarang!
Bedakan gaji dan kontrak kerja, PNS dan PPPK, temukan perbedaannya. Gaji PPPK menggiurkan, simak sekarang! /Dita Nilan Karlasaro/

BERITASOLORAYA.com- Apakah gaji PNS dan PPPK sama? Apakah gaji Pokok PPPK lebih besar dari PNS? ASN PPPK itu apa? Berapa lama kontrak kerja PPPK?

 

 

Jangan khawatir, di artikel ini akan dijelaskan dengan bahasa santai dan mudah dipahami mengenai perbedaan antara PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Perbedaan mendasar antara PNS dan PPPK terletak pada status dan hak pensiun. Sebagai PNS, kamu memiliki jaminan hak pensiun, sedangkan sebagai PPPK, hak pensiun tidak dijamin.

Jadi, jika kamu bercita-cita untuk menikmati pensiun yang nyaman, menjadi PNS bisa menjadi pilihan yang lebih menjanjikan.

Baca Juga: Akhirnya! PPPK Dapat Kenaikan Gaji Istimewa dan Gaji Berkala Sesuai Ketentuan PANRB, Berikut Beritanya

PNS bisa mengisi berbagai jenis jabatan di birokrasi pemerintahan, mulai dari jabatan pelaksana hingga struktural.

Sementara itu, PPPK diangkat untuk mengisi jabatan tertentu dari pemerintah sesuai dengan formasi yang tersedia. Proses rekrutmennya pun berbeda, PNS melalui seleksi CPNS, sedangkan PPPK melalui perjanjian kerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x