Berdasarkan hal tersebut, pada seleksi tahun 2023 sebanyak 20% formasinya dibuka untuk pelamar umum dan 80% bagi tenaga honorer.
KemenpanRB sebelumnya sempat mengusulkan kebutuhan formasi seleksi tahun 2023 sebanyak 1.030.751, akan tetapi, ada beberapa instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk juga Pemda.
Baca Juga: PPPK Update! Naik Sampai 77,27 Persen, Inilah Kabar Reformulasi Seleksi PPPK untuk Formasi Kemenag
Selain itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan jika seleksi ASN harus mempertimbangkan bagi tenaga honorer yang sudah memenuhi persyaratan, birokrasi, penyederhanaan dan juga mempertimbangkan kebutuhan ASN.
Airlangga juga menyebut bahwa harus pula memerhatikan juga kemampuan untuk membayar tunjangan dan gaji berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka visi Indonesia Maju tahun 2045, calon ASN yang nantinya direkrut dapat mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan yang mampu menjalankan birokrasi berkelas dunia dengan baik.
Berdasarkan hal tersebut, rekrutmen ASN tahun 2023, proses seleksinya akan dimulai pada bulan September tahun 2023, namun jadwal sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan sesuai dengan kewenangan pemerintah.
Lebih lanjut, terdapat 3 arah kebijakan dalam seleksi ASN tahun 2023 yaitu:
1. Difokuskan untuk form pelayanan dasar seperti halnya formasi untuk guru dan tenaga kesehatan yang dibuka hampir 80%.