PPPK Update! Naik Sampai 77,27 Persen, Inilah Kabar Reformulasi Seleksi PPPK untuk Formasi Kemenag

- 4 Agustus 2023, 23:52 WIB
PPPK Update! Naik Sampai 77,27 Persen, Inilah Kabar Reformulasi Seleksi PPPK untuk Formasi Kemenag
PPPK Update! Naik Sampai 77,27 Persen, Inilah Kabar Reformulasi Seleksi PPPK untuk Formasi Kemenag /Dokumen Pemerintah Kota Pekalongan/

BERITASOLORAYA.com-KAbar terbaru datang dari KemenPANRB. Kebijakan reformulasi seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis pada tahun 2022 rupanya berdampak baik.

Kebijakan reformulasi PPPK untuk Kemenag dilansir dari website menpan.go.id pada 4 Agustus 2023, keterisian formasinya diprediksi meningkat menjadi 77,27 persen.

Kemenag atau Kementrian Agama pada dasarnya mendapat formasi sebesar 49.549 pada tahun 2022. Akan tetapi dari keseluruhan formasi tersebut hanya terisi sebesar 58,67 persen atau hanya 29.069 formasi.

Baca Juga: Tenaga Honorer Merapat! Ternyata Begini Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer pada Seleksi CPNS 2023 nanti

Pemerintah melalui KemenPANRB kemudian mengatur kebijakan reformulasi untuk seleksi PPPK teknis tahun 2022. Untuk Kementrian Agama, formasi yang diisi akan meningkat menjadi 77,27 persen atau ada tambahan sebesar 38.287.

"Reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta Eks THK-II dan peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi selama ini, termasuk di lingkungan Kementerian Agama," kata Anas dikutip BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id pada 4 Agustus 2023.

Lebih lanjut, pada seleksi PPPK tahun 2022, Kementrian Agama mendapatkan jatah atau formasi sebesar 49.549 atau 9 persen PPPK dari total formasi nasional dengan jumlah 567.938.

Meskipun belum mememnuhi kebutuhan secara ideal, namun kebijakan reformulasi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan atau formasi penting pada pelayanan Kemenag.

Pelayanan Kemenag yang dimaksud meliputi:
1. kebutuhan guru pendidikan Agama (guru Al Qur'an HAdits, guru Sejarah kebudayaan Islam, guru pengetahuan Al Kitab, dan lain-lain)
2. Pentashih Mushaf Al Qur'an
3. penyuluh agama Budha
4. Penghulu

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah