Ternyata 2,3 Juta Honorer Tidak Diselesaikan Sekaligus, Begini Rencana Menteri PANRB untuk Selamatkan Non ASN

- 5 Agustus 2023, 10:08 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan rencananya dalam menyelesaikan 2,3 juta tenaga honorer
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan rencananya dalam menyelesaikan 2,3 juta tenaga honorer /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

BERITASOLORAYA.com – Pembahasan soal penataan tenaga honorer terus dilakukan oleh Kementerian PANRB, DPR, hingga para pemangku kepentingan. Merujuk pada UU No. 5 Tahun 2014 dan PP No. 49 Tahun 2018, per tanggal 28 November 2023 tidak boleh ada lagi tenaga honorer atau non ASN.

Berdasarkan pendataan, jumlah tenaga honorer aktif mencapai 2,3 juta orang, yang mulanya diperkirakan hanya ada 400 ribuan saja di tahun 2022.

Lonjakan jumlah tenaga honorer tersebut mayoritas berasal dari pemerintah daerah. 2,3 juta tenaga honorer itu kini tengah menunggu keputusan pemerintah terkait nasibnya di masa depan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengarahkan bahwa tidak boleh ada PHK secara massal. Ketetapan ini kemudian menjadi prinsip utama dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Baca Juga: Mantan Sopir Ngaku Didzalimi, Atta Halilintar: Minta Modal Usaha Kita Kasih Rp30 Juta

Meski tenaga honorer tidak boleh ada lagi per November 2023 berdasarkan regulasi yang masih berlaku, ternyata 2,3 juta tenaga honorer yang terdata tidak dapat diselesaikan sekaligus.

Walau demikian, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas tetap berkomitmen untuk menyelamatkan tenaga honorer sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Ada 2,3 juta tenaga non ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023,” tuturnya saat berada di Kantor Kementerian Agama pada Jumat, 4 Agustus 2023 dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x