BERITASOLORAYA.com – Kabar baik bagi tenaga honorer terkait pelaksanaan penataan non ASN yang disampaikan Menpan RB. Ada formasi yang akan terus ditambah dalam seleksi hingga tahun 2030.
Sebelumnya perlu diketahui, bahwa seluruh tenaga honorer seharusnya akan dihapuskan pada bulan November 2023, sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014 dan PP nomor 49 tahun 2018.
Hingga saat ini, pemerintah bersama DPR dan sejumlah pihak terkait lainnya terus melakukan pembahasan guna mencari solusi terbaik bagi masalah tenaga honorer.
Seiring dengan hal itu, pemerintah dalam hal ini juga terus menginformasikan kepada masyarakat tentang kabar terbaru penataan tenaga honorer.
Diketahui, jumlah non ASN yang telah terdata di BKN berjumlah 2,3 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia, tepatnya di berbagai lembaga dan instansi pemerintah.
Dengan jumlah non ASN sebanyak itu, tentu akan menjadi masalah besar apabila seketika pemerintah melakukan PHK massal.
Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan agar dalam penyelesaian masalah tersebut tidak boleh terjadinya pemberhentian massal pegawai non ASN.