SEMAKIN JELAS, Tenaga Honorer akan Punya Peluang Lebih Besar Menjadi ASN. Begini Penjelasan KemenPAN RB...

- 3 Agustus 2023, 21:17 WIB
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja /Tangkap layar YouTube DPR RI/

BERITASOLORAYA.com – Para tenaga honorer di tanah air pantas bahagia. Pasalnya, kejelasan nasib dan kesejahteraan pegawai non ASN tersebut telah semakin jelas.

Kejelasan status tenaga honorer tersebut telah diungkapkan pihak Kemenpan RB, yang diwakili Aba Subagja, dalam sebuah acara diskusi bersama DPR RI.

Dalam acara bertema Forum Legislasi: “Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer” itu, diungkapkan bahwa tujuan revisi tersebut adalah untuk menormalkan kembali sistem yang telah berjalan selama ini.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN RB tersebut mengatakan, problematika tenaga honorer di Indonesia itu luar biasa.

Baca Juga: Menpan RB Reformulasi Rekrutmen PPPK 2023, Pemeringkatan akan Diberlakukan!

Oleh karena itu, pihaknya ingin menormalisasi sistem pengadaan ASN yang telah berjalan selama ini.

Kemudian Aba juga mengatakan bahwa dengan disahkannya UU ASN, maka karir dan penghasilan ASN telah ada jaminannya.

Pada kesempatan tersebut, Aba juga memberikan penjelasan tentang adanya 7 kluster yang menjadi fokus RUU ASN, yaitu:

1. Penguatan KASN

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah