“Dengan rekrutmen ASN yang terus kita terapkan tiap tahun, secara bertahap tenaga non-ASN akan masuk menjadi ASN secara selektif,” ujar Anas, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id.
Anas mengambil contoh saat tahun 2023, pemerintah merekrut 572.000 ASN yang 80 persennya ditujukan bagi tenaga honorer, termasuk non ASN yang tergolong THK-II.
Lalu di tahun sebelumnya, yaitu 2022, pemerintah telah merekrut 396.000 PPPK dengan porsi 90 persen bagi tenaga non ASN.
Mengakhiri penjelasannya, Anas menegaskan bahwa seluruh instansi tidak akan diperbolehkan lagi untuk merekrut tenaga honorer. Hal tersebut sesuai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.***