Sementara terkait PPPK tenaga kesehatan, Haris menuturkan jika para peserta akan melaksanakan tes terlebih dahulu. Pelaksana tes diperkirakan dilaksanakan selama 3 bulan, dan masih menunggu ketentuan dari Menpan RB.
"Insya Allah pelaksanaannya sekitar bulan September hingga Oktober 2023," ucap Haris.
Haris kemudian menambahkan selain memenuhi kekurangan pegawai di Pemkot Madiun, rekrutmen PPPK juga bertujuan menjadi upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Terlebih, Haris melanjutkan, Pemkot Madiun telah menerima surat edaran untuk menata tenaga non ASN dari Kementerian PAN-RB, yaitu pendataan honorer di tingkat K1 dan K2.***