2 Profesi Ini Diusulkan Total 200 Formasi PPPK oleh Pemkot Madiun, Simak Lebih Lanjut

- 8 Agustus 2023, 13:31 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /Foto: Dok/Kominfo Boltim

 

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun Provinsi Jawa Timur sedang mengusulkan penambahan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2023 sebanyak 200 orang. Jumlah usulan PPPK itu demi mengisi kekosongan pegawai di Pemerintahan Kota Madiun yang saat ini sedang dibutuhkan.

Disampaikan oleh Haris Rahmanudin selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM di Madiun, 200 formasi yang diajukan terbagi menjadi dua profesi, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.

Ia menyebutkan usulan pengajuan PPPK telah sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Baca Juga: Kemenag akan Bentuk Tim Khusus untuk Klarifikasi Kesalahan Materi Ini pada Buku Pelajaran MTs

"Sesuai edaran dari Menteri PAN-RB, usulannya untuk daerah adalah PPPK semua. Sedangkan, CPNS untuk kementerian atau lembaga," ujar Haris pada Senin, 7 Agustus 2023 seperti yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Haris menjelaskan selanjutnya terkait usulan 200 PPPK oleh Pemkab Madiun. Dari jumlah itu, tenaga guru menempati jumlah permintaan lebih banyak daripada tenaga kesehatan.

Usulan formasi PPPK tenaga guru sebanyak 105 formasi, sedangkan sisahnya sebanyak 95 formasi diusulkan untuk tenaga kesehatan.

Kuota yang saat ini diusulkan ke Kementerian PANRB telah melalui hasil analisis serta ketersediaan anggaran.

Baca Juga: V BTS Umumkan Comeback dengan Album Solo Pertamanya, ARMY: Pelan-Pelan Kim Taehyung

Karena nantinya semua PPPK itu akan direkrut dan mengisi jabatan fungsional dari semua institusi yang berada di bawah naungan Pemkot Madiun.

Lebih lanjut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Madiun tersebut, akan ada seleksi usai penyampaian formasi PPPK.

"Tahapannya setelah penyampaian formasi, nanti ada seleksi," kata dia.

Diketahui bersama bahwa kuota tenaga pendidik akan bergantung dengan formasi di saat pembukaan lembaga pendidikan tempat guru mengajar.

Baca Juga: Tak Hanya Enak, Manfaat Stroberi untuk Kesehatan Ternyata juga Melimpah, Apa Saja?

Tak hanya itu guru juga akan mendapat opsi dan tawaran untuk dapat mengikuti formasi yang berada di luar Kota Madiun jika terdapat kuota yang tersedia.

Sementara terkait PPPK tenaga kesehatan, Haris menuturkan jika para peserta akan melaksanakan tes terlebih dahulu. Pelaksana tes diperkirakan dilaksanakan selama 3 bulan, dan masih menunggu ketentuan dari Menpan RB.

"Insya Allah pelaksanaannya sekitar bulan September hingga Oktober 2023," ucap Haris.

Haris kemudian menambahkan selain memenuhi kekurangan pegawai di Pemkot Madiun, rekrutmen PPPK juga bertujuan menjadi upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN atau honorer.

Baca Juga: Edisi Agustus 2023, Ternyata Ini dia 5 HP Gaming dengan Harga yang Bersahabat! Cuma Rp 1 Jutaan tapi Spek Dewa

Terlebih, Haris melanjutkan, Pemkot Madiun telah menerima surat edaran untuk menata tenaga non ASN dari Kementerian PAN-RB, yaitu pendataan honorer di tingkat K1 dan K2.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah