Tetapi dia menduga terdapat keterlibatan para penyelenggara kegiatan atau event organizer kontes kecantikan dibalik pelecehan seksual tersebut.
Mellisa selaku kuasa hukum korban menyebut telah melaporkan dugaan pelecehan seksual pada sesi pengecekan tubuh di sebuah kontes kecantikan tahunan di Ancol, Jakarta Utara.
“Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” kata Mellisa Anggraini.
Ia melanjutkan awal mula kasus pelecehan seksual terjadi belum lama ini, yakni pada 1 Agustus 2023.
Baca Juga: INSYAALLAH TUNTAS, Menpan RB Azwar Anas Minta Seluruh Pemkab Susun Strategi Jelang PPPK Guru 2023...
“Sudah terjadi sebuah peristiwa dimana tiba-tiba dilakukan 'body checking' terhadap para kontestan di luar agenda resmi," kata Mellisa Anggraini.
Ia menuturkan jika hal itu terjadi di luar ekspektasi korban terhadap kontes kecantikan dan juga di luar pengetahuan masing-masing kontestan.