29.069 PPPK Kemenag dapat Bernapas Lega, SK Pengangkatan akan Diserahkan, Ada Versi Digitalnya juga loh…

- 9 Agustus 2023, 19:19 WIB
Pengumuman penyerahan SK Pengangkatan untuk 29.069 PPPK Kemenag secara serentak dan nasional pada 15 Agustus 2023 mendatang.
Pengumuman penyerahan SK Pengangkatan untuk 29.069 PPPK Kemenag secara serentak dan nasional pada 15 Agustus 2023 mendatang. /kemenag_ri

Bagi PPPK Kemenag di satuan kerja Jakarta dan formasi pusat, penyerahan SK Pengangkatan akan bertempat di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama.  

Kemudian, Nizar menyebutkan dalam acara tersebut nantinya Menteri Agama akan menyerahkan SK Pengangkatan secara simbolis.

Baca Juga: FRESH GRADUATE Masih Punya Peluang Masuk Formasi PPPK dan CPNS 2023, Tapi Hanya Untuk Kategori Ini

“SK Pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas,” sambungnya.

Lalu, KemenPAN RB, Abdullah Azwar Anas beserta Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) juga dijadwalkan hadir pada acara tersebut untuk memberikan arahan, namun secara daring.

Ditambahkan oleh Nurudin sebagai Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama bahwa penyerahan SK Pengangkatan yang dilakukan secara serentak dan nasional akan digelar secara hybrid, yaitu daring dan luring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah Kemenag.

Baca Juga: INSYAALLAH TUNTAS, Menpan RB Azwar Anas Minta Seluruh Pemkab Susun Strategi Jelang PPPK Guru 2023...

Nurudin juga menambahkan bahwa SK Pengangkatan tersedia versi digitalnya dan dapat didownload oleh peserta melalui aplikasi Kemenag, yakni Pusaka SuperApps.

“SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama,” pungkasnya.

Pusaka SuperApps sendiri merupakan sebuah aplikasi yang menyajikan berbagai layanan Kementerian Agama untuk masyarakat yang telah dirilis tahun lalu dan dapat dengan mudah didapatkan melalui Play Store atau App Store.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah