YEE! 29.069 Peserta LOLOS Seleksi PPPK Kemenag 2022, Link Cek Kelulusan Ada Di Sini

- 9 Juni 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi. Selamat, sebanyak 29.069 peserta dinyatakan lolos seleksi PPPK Kemenag 2022. Cek hasil kelulusan kamu melalui link dalam artikel ini.
Ilustrasi. Selamat, sebanyak 29.069 peserta dinyatakan lolos seleksi PPPK Kemenag 2022. Cek hasil kelulusan kamu melalui link dalam artikel ini. /Humas KemenPANRB/



BERITASOLORAYA.com – Sebanyak 29.069 peserta dinyatakan lolos seleksi tahap akhir PPPK Kemenag 2022. Cek pengumuman kelulusan melalui link dalam artikel ini.

Akhirnya Kementerian Agama atau Kemenag mengumumkan hasil seleksi tahap akhir PPPK Kemenag 2022. Adapun pengumuman kelulusan hasil seleksi pasca sanggah PPPK Kemenag 2022 telah disampaikan Kemenag melalui akun sosial media resmi Kemenag.

Ketua panitia seleksi PPPK Kemenag 2022 M. Nizar menyatakan bahwa setelah melalui rangkaian tahapan seleksi, terdapat 29.069 peserta dinyatakan lolos seleksi pasca sanggah PPPK Kemenag 2022.

Baca Juga: TERBARU, Kemenpan RB Beberkan Kebutuhan ASN untuk CPNS dan PPPK 2023, Totalnya Capai 1 Juta Formasi!

“Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan melalui masa sanggah, diumumkan ada 29.069 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” ungkap Nizar dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag.

Peserta yang lolos seleksi menurut Nizar merupakan para peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan, mengikuti seluruh rangkaian seleksi calon PPPK, serta memenuhi nilai ambang batas atas passing grade.

Lebih lanjut, Nizar juga menyampaikan bahwa jawaban sanggah calon PPPK Kemenag dapat dilihat di akun SSCASN masing-masing.

Lantas bagaimana cara mengecek hasil kelulusan PPPK Kemenag 2022? Berikut selengkapnya.

Cara Cek Kelulusan PPPK Kemenag 2022

Melalui salah satu unggahan di akun Instagram resminya, Kemenag menyampaikan bahwa hasil seleksi PPPK Kemenag 2022 dapat diakses melalui link Aplikasi PUSAKA atau melalui laman resmi Kemenag (klik link ini

Terkait pengumuman ini, M. Nizar menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi mendapatkan kode P/L yang berarti lulus.

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘P/L’ yang berarti Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” kata Nizar.

Perlu digarisbawahi, pengumuman kelulusan PPPK Kemenag 2022 ini bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Hal ini dipertegas oleh pernyataan Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin.

“Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ungkapnya.

Langkah Berikutnya

Lalu, apa langkah berikutnya bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi pasca sanggah PPPK Kemenag 2022?

Secara singkat Kemenag menyampaikan bahwa peserta yang lolos seleksi PPPK formasi tahun 2022 diminta untuk segera mempersiapkan tahapan berikutnya yakni tahap pemberkasan.

Baca Juga: UPDATE NI PPPK Guru 2022 Per 7 Juni 2023, Banyak yang Sudah ACC, Ada juga yang masih Adem Ayem…

“Bagi peserta yang dinyatakan lulus kami ucapkan selamat, dan tolong segera siapkan dokumen-dokumen pemberkasan,” ucapnya.

Proses pengunggahan berkas dilakukan secara daring melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Demikian informasi mengenai hasil kelulusan pasca sanggah PPPK Kemenag 2022. Ikuti berita aktual mengenai CASN, PPPK, PNS, dan lain-lain di Google News kami.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x