BUKAN SULAP BUKAN SIHIR, Tenaga Honorer Fix Jadi ASN PPPK Tanpa PHK Massal dengan Opsi PPPK Part Time….

- 10 Agustus 2023, 11:03 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer bakal diangkat jadi ASN PPPK 2023, solusinya dicantumkan dalam RUU ASN mendatang.
Ilustrasi. Tenaga honorer bakal diangkat jadi ASN PPPK 2023, solusinya dicantumkan dalam RUU ASN mendatang. /Tangkap layar Instagram @kantahkabgorut/

Rencana pengadaan PPPK part time ini diusulkan pemerintah adalah untuk menghindari opsi PHK massal pada tenaga honorer, mengingat jasa-jasanya yang sudah begitu besar.

Menurut penuturan dari anggota Komisi II DPR yang lain, Guspardi Gaus, pembagian pekerjaan untuk PPPK part time akan diserahkan sepenuhnya pada Kemenpan RB.

Namun, bocoran mengenai konsep PPPK part time sendiri, Guspardi mengungkap pekerjaan yang termasuk dalam PPPK part time adalah pegawai-pegawai yang sejatinya memang tidak perlu bekerja hingga full time.

Umpamanya, jika ia bisa bekerja hingga beberapa jam saja, maka ia tidak perlu berlama-lama di tempat kerjanya hingga memakan banyak waktu. Tentu nominal gajinya pun akan disesuaikan dengan status PPPK part time atau full time.***

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah