PPPK HARUS TAHU!PPPK dapat Jatah Besar pada Alokasi Tes CPNS 2023, Seperti Apa?

- 10 Agustus 2023, 16:37 WIB
PPPK HARUS TAHU!PPPK dapat Jatah Besar pada Alokasi Tes CPNS 2023, Seperti Apa?
PPPK HARUS TAHU!PPPK dapat Jatah Besar pada Alokasi Tes CPNS 2023, Seperti Apa? /Dokumen Pemerintah Kota Pekalongan/

BERITASOLORAYA.com- PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mendapat prioritas atau jatah yang besar dalam seleksi tes CPNS 2023.

PPPK tercatat mendapatkan jatah sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang telah ditetapkan Pemerintah melalui Panselnas atau Panitia Seleksi Nasional. Berbeda dengan PPPK, khusus untuk formasi CPNS mendapatkan jatah sebesar 28.903 dari jumlah keseluruhan formasi.

Menurut Kepala Plt. BKN, Haryomo Dwi Putranto, penetapan pengadaan ASN 2023 didasarkan kepada kebutuhan kelompok jabtan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Untuk kebutuhan jabatan fungsional, alokasinya disesuakikan dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. Sedangkan untuk kelompok administrasi atau mereka yang masuk dalam kelompok jabatan pelaksana, akan disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai.

Baca Juga: Siapa Itu Lil Tay? Rapper Cilik yang Meninggal di Usia Muda Hingga Penyebab Kematiannya

Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan kelompok administrasi atau kelompok jabatan pelaksana, pemerintah menyesuaikan kebutuhan SDM yang dapat digantikan dengan proses digitalisasi.

Pada penetapan kebutuhan PPPK dan Seleksi CPNS 2023 ini nantinya juga didominasi oleh tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan. Untuk PNS, jatahnya akan dialokasikan kepada sejumlah jabatan fungsional atau keahlian lainnya, sesuai kebutuhan instansi terkait.

Penetapan ini sesuai dengan goals atau tujuan Pemerintah untuk memprioritaskan bidang pendidikan serta kesehatan.

pada pengisian jabatan ASn pada sektor pendidikan maupun jabatan ini, Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas melalui BKN sudah menyelenggarakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan pada tahun 2022.

Pada saat itu, kelulusan rata-rata berada pada angka 78,5 persen untuk PPPK guru. Sedangkan untuk PPPPK tenaga kesehatan, mereka telah mencapai angka kelulusan sebesar 78,6 persen.

Sedangkan untuk PPPK Teknis, di tahun 2022 lalu, presentase kelulusan sebelum diadakannya kebijakan reformulasi sebesar 44 persen. Namun dengan adanya kebijakan reformulasi di tahun ini, diharapkan kelulusan bisa mencapai 69 persen.

“Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69%,” kata Haryomo dikutip BeritaSoloRaya.com dari bkn.go.id pada 10 Agustus 2023.

Sebelumnya, pengadaan formasi CPNS dan PPPK telah diumumkan oleh Pemerintah melalui MenpanRB. Proses seleksi baik PPPK maupun CPNS akan dilaksanakan pada Bulan September tahun 2023.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa arah kebijakan rekrutmen ASN 2023 akan berfokus kepada pelayanan dasar guru dan tenaga kesehatan.

“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” ujar Anas, dikutip BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id pada 10 Agustus 2023.
Yang kedua, masih menurut Anas, arah kebijakan pengadaan ASN akan dibuka untuk talenta dihital dan data scientist.

Baca Juga: Surat BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, Jadwal Pengumuman Seleksi CPNS 2023 Dimulai 16 September 2023

Sedangkan ketiga, ia mengatakan bahwa arah kebijakan rekrutmen dilakukan pada formasi yang terkena perubahan atau dampak langsung transformasi digital.

Seleksi CPNS 2023 ini nantinya dimaksudkan untuk penataan kembali tenaga non ASN atau tenaga honorer. Mengingat tenaga honorer atau non ASN berjumlah 2,3 juta, maka langkah tersebut diperlukan.

Saat ini, jumlah 2,3 juta non ASN se Indonesia juga tengah berada tahap audit oleh BPKP bekerjasama dengan BKN.***

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah