ALHAMDULILLAH, PNS Semakin Mudah Naik Pangkat di 2024, BKN Berikan Jaminan....

- 11 Agustus 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi PNS -
Ilustrasi PNS - /

 



BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi PNS di seluruh Indonesia, karena benar-benar mendapatkan berita positif dalam beberapa bulan ini.

PNS sudah mendapatkan berita positif untuk kenaikan gaji di bulan Agustus 2023 dan kini akan mendapatkan kemudahan untuk naik pangkat di tahun 2024.

Tentu ini menjadi kabar bagi bagi PNS di seluruh Indonesia karena permintaan selama ini benar-benar dikabulkan langsung oleh pemerintah.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Jadi Tersangka, Kok Bisa? Ternyata karena Kasus ini…

Kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuat aturan baru agar kenaikan pangkat PNS menjadi lebih mudah dan cepat.

Mulai tahun 2024, kenaikan pangkat PNS akan ditambah dari semula hanya dua kali dan menjadi setahun enam kali.

Aturan baru kenaikan pangkat PNS ini akan terkait dengan kenaikan pangkat bagi PNS yang juga sudah diatur di dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 soal Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Baca Juga: Meriahkan Perayaan 17 Agustus di Lingkungan RT dengan Berbagai Acara yang Seru! Ini Contoh Susunan Acaranya

Aturan kenaikan pangkat PNS ini akan mulai berlaku di bulan Januari 2024 dan dipastikan aturan ini akan membuat birokrasi PNS menjadi lebih baik dari sebelumnya.

BKN akan menetapkan periode kenaikan pangkat PNS yang dulunya hanya dua periode menjadi enam periode dalam satu tahun.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah