MANTAP, Gaji dan Tunjangan Tenaga Honorer untuk Tahun 2024 Telah Disiapkan. Pemkot Juga Akan Perjuangkan...

- 11 Agustus 2023, 10:53 WIB
Ilustrasi gaji dan tunjangan tenaga honorer
Ilustrasi gaji dan tunjangan tenaga honorer /Unsplash.com/@markusspiske

BERITASOLORAYA.com – Dalam penanganan masalah tenaga honorer, kerjasama antara berbagai pihak, terutama pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan.

Pasalnya, masalah tenaga honorer akan terus berlanjut sekiranya tidak adanya kesepakatan dalam membuat aturan antara pemerintah pusat dengan pemda.

Masalah tenaga honorer akan semakin sulit diselesaikan jika tenggang waktu dengan bulan terjadinya penghapusan status pegawai Non ASN tersebut menjadi semakin dekat.

Oleh sebab itu, di beberapa daerah, pemda telah mengambil sejumlah inisiatif untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer, sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan ini.

Baca Juga: Bersiap Login sscasn.bkn.go.id! Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 Resmi Ditetapkan, Mulai September!

Diberitakan, Benyamin Davnie selaku Wali Kota Tangerang Selatan telah menyatakan bahwa pegawai Non ASN atau dikenal dengan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di wilayahnya tidak akan dihapus.

Benyamin juga menegaskan bahwa dirinya akan memperjuangkan masa depan pekerjaan dan penghasilan pegawai non ASN di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) ke pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah