BERITASOLORAYA.com – Dalam penanganan masalah tenaga honorer, kerjasama antara berbagai pihak, terutama pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan.
Pasalnya, masalah tenaga honorer akan terus berlanjut sekiranya tidak adanya kesepakatan dalam membuat aturan antara pemerintah pusat dengan pemda.
Masalah tenaga honorer akan semakin sulit diselesaikan jika tenggang waktu dengan bulan terjadinya penghapusan status pegawai Non ASN tersebut menjadi semakin dekat.
Oleh sebab itu, di beberapa daerah, pemda telah mengambil sejumlah inisiatif untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer, sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan ini.
Diberitakan, Benyamin Davnie selaku Wali Kota Tangerang Selatan telah menyatakan bahwa pegawai Non ASN atau dikenal dengan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di wilayahnya tidak akan dihapus.
Benyamin juga menegaskan bahwa dirinya akan memperjuangkan masa depan pekerjaan dan penghasilan pegawai non ASN di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) ke pemerintah pusat.