Selanjutnya Aba juga mengatakan bahwa naskah soal tersebut mencakup beberapa bidang seleksi, seperti kompetensi manajerial, sosial kultural, wawancara PPPK, dan seleksi kompetensi dasar CPNS.
Dalam melakukan penyusunan naskah tersebut, pemerintah bekerjasama dengan 173 penulis yang berasal dari 35 perguruan tinggi dan lembaga di Indonesia.
Baca Juga: 6 Cara Mendidik Anak dalam Islam, Begini Kata Buya Yahya
Selain itu, pemerintah juga melibatkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta sejumlah ahli bahasa untuk menelaah dan memastikan bahwa soal-soal tersebut telah sesuai dengan kaidah bahasa yang baik dan benar.
Pengawasan dalam penyusunan soal juga dilakukan dengan ketat oleh Kemenpan RB, BKN, BRIN, dan BPKP.
Aba mengatakan bahwa hal itu dilakukan dengan tujuan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dan bocornya soal ke pihak luar yang tidak berkepentingan.
Pada kesempatan yang sama, Ambar Musyarifah menjelaskan bahwa dalam menyusun kisi-kisi soal dilakukan dengan berpedomankan pada hasil evaluasi seleksi tahun lalu.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemdikbud tersebut juga menjelaskan bahwa Panselnas juga memasukkan nilai nilai ASN yang ber-AKHLAK.