"Proses ini melibatkan unsur dari Kementerian PAN dan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan para pakar dari Perguruan Tinggi, “ujar Ambar, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id.
Mengakhiri penjelasannya, Ambar mengatakan juga bahwa proses tersebut didampingi ahli konstruksi soal Pusat Asesmen Pendidikan Kemdikbud.***