BERSIAP, Kemenag Serahkan SK Pengangkatan PPPK Secara Serentak Tanggal 15 Agustus 2023, Ini Info Lokasi!

- 13 Agustus 2023, 09:35 WIB
Ilustrasi - Kemenag akan memberikan SK pengangkatan kepada 29.069 PPPK di lingkungan Kemenag di beberapa lokasi pada 15 Agustus 2023
Ilustrasi - Kemenag akan memberikan SK pengangkatan kepada 29.069 PPPK di lingkungan Kemenag di beberapa lokasi pada 15 Agustus 2023 /Dok: bandung.go.id

Baca Juga: 4 Cara Membuat Masker Semangka, Efektif Mengatasi Jerawat dan Mudah Dibuat! Campurkan dengan Bahan Ini

Lebih lanjut, Nizar juga menyampaikan bahwa pemberian SK pengangkatan PPPK Kemenag tersebut juga akan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.

Selain itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambah, SK PPPK juga dapat didownload secara digital melalui Pusaka Superapps.

"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," tandasnya.

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan penyerahan SK pengangkatan PPPK Kemenag tersebut akan dilaksanakan secara hybrid. 

Pada pelaksanaan penyerahan SK tersebut akan ada seremonial yang akan diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos secara daring.

Baca Juga: Beredar Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Begini Penjelasan BKN dalam Surat Tersebut

Sebagai informasi tambahan, penyerahan SK pengangkatan PPPK Kemenag RI tersebut yaitu belum termasuk untuk peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 yang sudah memperoleh Reformulasi passing grade.

Seperti kita tahu bahwa masih banyak peserta yang dinyatakan lolos berkat adanya kebijakan Reformulasi PPPK Teknis dari Kemenpan RB.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah