MenpanRB Bawa Banyak Kabar Baik Bagi Honorer Menjelang Penghapusan di November, Apa Aja Tuh ?

- 14 Agustus 2023, 17:00 WIB
2,3 Juta Honorer dan Non ASN Tidak Boleh Bekerja di Akhir November 2023, MenpanRB Beri Kelonggaran
2,3 Juta Honorer dan Non ASN Tidak Boleh Bekerja di Akhir November 2023, MenpanRB Beri Kelonggaran /Kris/BPMI Setpres

 


BERITASOLORAYA.com - Ada berita baik bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia menjelang penghapusan dari MenpanRB langsung.

MenpanRB memastikan honorer akan mendapatkan solusi terbaik yang akan diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah.

MenpanRB memang sudah melakukan berbagai rapat dengan pihak terkait untuk mendapatkan penyelesaian penataan tenaga honorer di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Siapa Farel Aditya? Simak Profil Mantan Adik Angkat Dokter Richard Lee yang Batal Dibiayai Sekolah Kedokteran

Seperti yang sudah diketahui sekarang, pemerintah pusat bersama dengan DPR masih melakukan rapat untuk menentukan solusi penataan tenaga honorer.

Pemerintah lewat regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 menjelaskan kalau instansi pemerintah tidak boleh lagi merekrut honorer untuk bekerja di instansi atau lembaga negara.

Untuk itulah, pemerintah berusaha mencari solusi, dimana salah satu solusinya adalah mengangkat banyak honorer menjadi PPPK lewat seleksi CASN 2023.

Baca Juga: HOT NEWS: Tunjangan Profesi Guru atau TPG Naik 50 Persen. Guru Sertifikasi Mana Yang Dapat?

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x