Sampai saat ini, jumlah tenaga honorer sudah mencapai 2,3 juta di seluruh Indonesia yang sudah didata oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung.
Dengan jumlah honorer yang mencapai angka jutaan, pemerintah berjanji untuk tidak melakukan PHK massal kepada honorer.
Selain itu tidak melakukan PHK massal, pemerintah juga akan menjamin kalau APBN tidak akan menjadi terbebani dan terganggu.
Baca Juga: GURU SERTIFIKASI Plong, 36 Daerah yang Sudah Cairkan TPG Triwulan 2 Tahun 2023.
Salah satu solusi yang sedang dirapatkan oleh pemerintah pusat dan DPR adalah merekrut tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK part time.
Sistem part time ini menjadi salah satu yang sedang dibicarakan dan dirapatkan oleh DPR dengan Kementerian PANRB.
Solusi PNS part time bisa menyelesaikan masalah honorer yang harus diangkat menjadi ASN dan menghindari PHK massal.
Di bulan September, pemerintah juga akan membuka seleksi CASN 2023 yang dimana tenaga honorer mendapatkan prioritas utama untuk diangkat menjadi ASN, PPPK.
Selain itu, pemerintah juga merekrut fresh graduate dalam seleksi CPNS 2023 dan juga talenta digital dalam proses seleksi CPNS nantinya.