Ikut Seleksi PPPK atau CPNS 2023? Simak Perbedaan Formasi dan Gaji yang Diterima

- 15 Agustus 2023, 09:57 WIB
Info jadwal pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023, simak rincian formasi dan perbedaan gaji PNS dengan PPPK
Info jadwal pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023, simak rincian formasi dan perbedaan gaji PNS dengan PPPK /Instagram @kanreg1bkn/

Golongan 4 e : Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Gaji PPPK

Adapun gaji PPPK jika merujuk pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020 yaitu:

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah