Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2023 SEGERA DIBUKA! Cek Formasi dan Daftar di Link ini

- 15 Agustus 2023, 10:08 WIB
Jadwal pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 sebentar lagi dimulai pada September, cek formasi dan bisa daftar di sscasn.bkn.go.id
Jadwal pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 sebentar lagi dimulai pada September, cek formasi dan bisa daftar di sscasn.bkn.go.id /Tangkap layar Instagram @bgpbali

BERITASOLORAYA.com - Jadwal pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 sebentar lagi dimulai pada September mendatang. Oleh karena itu, pahami jumlah formasi PPPK maupun formasi CPNS 2023 serta gaji yang akan diperoleh.

Banyak dari masyarakat Indonesia khususnya tenaga honorer yang menantikan jadwal pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023. 

Tidak hanya itu, info tentang jumlah formasi PPPK 2023 maupun formasi CPNS 2023 pun menjadi informasi yang ditunggu.

Baca Juga: Ikut Seleksi PPPK atau CPNS 2023? Simak Perbedaan Formasi dan Gaji yang Diterima

Seperti diketahui sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan jadwal pelaksanaan seleksi CASN yang diantaranya yaitu seleksi PPPK 2023 dan seleksi CPNS 2023 kepada Menteri PANRB.

Dalam surat yang disampaikan BKN, jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan seleksi PPPK 2023 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 17 September 2023 mendatang.

Hal itu sejalan dengan pernyataan Menteri PANRB sebelumnya terkait pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS 2023 akan mulai dibuka mulai September 2023.

"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," ucap Menteri PANRB sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman antaranews pada 15 Agustus 2023.

Dalam surat BKN tersebut dijelaskan bahwa pengumuman seleksi PPPK dan CPNS 2023 akan mulai diumumkan pada tanggal 16 sampai 30 September 2023.

Baca Juga: MEROSOT TIPIS! Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Turun Lagi, Berikut Rinciannya

Sementara itu pendaftaran seleksi PPPK maupun CPNS 2023 akan mulai dibuka pada tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023.

Pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk pengadaan ASN melalui seleksi PPPK dan CPNS 2023 yang akan dimulai pada September mendatang.

Adapun jumlah formasi PPPK dan CPNS 2023 secara nasional yaitu sebagai berikut:

Pemerintah Pusat

Sebanyak 28.903 formasi CPNS 2023

Sebanyak 49.959 formasi PPPK 2023

Pemerintah Daerah

Sebanyak 296.084 formasi PPPK Guru 2023

154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023

Sebanyak 42.826 formasi PPPK Teknis 2023

Baca Juga: BIKIN TAJIR, Cek Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Bagi Penerima Pertama Kali. Benarkah 3 Kali Gaji?

Adapun untuk pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 dapat melalui laman sscasn.bkn.go.id tahun 2023 yang telah disediakan oleh BKN.

Klik link Daftar CASN di sscasn.bkn.go.id 2023

Lalu berapa gaji PNS dan PPPK jika berhasil lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023?

Gaji PNS

Saat ini gaji PNS jika merujuk pada PP No 15 Tahun 2019 adalah:

Golongan 1 a : Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Golongan 1 b : Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Golongan 1 c : Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Golongan 1 d : Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan 2 a : Rp2.022.200 - Rp3.373.600

Golongan 2 b : Rp2.208.400 - Rp3.616.300

Baca Juga: HOT NEWS: Tunjangan Profesi Guru atau TPG Naik 50 Persen. Guru Sertifikasi Mana Yang Dapat?

Golongan 2 c : Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Golongan 2 d : Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Golongan 3 a : Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Golongan 3 b : Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Golongan 3 c : Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Golongan 3 d : Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan 4 a : Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Golongan 4 b : Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Golongan 4 c : Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Golongan 4 d : Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan 4 e : Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Gaji PPPK

Adapun gaji PPPK jika merujuk pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020 yaitu:

Baca Juga: GURU SERTIFIKASI Plong, 36 Daerah yang Sudah Cairkan TPG Triwulan 2 Tahun 2023.

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Baca Juga: TINGGAL KLIK, 40 Link Twibbon Hari Pramuka 2023 Gratis dengan Desain Populer, Hiasi Media Sosial Sekarang!

Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.

Itulah info jadwal pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 serta jumlah formasi dan gaji yang akan diperoleh apabila peserta berhasil lolos seleksi.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah