BIKIN TAJIR, Cek Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Bagi Penerima Pertama Kali. Benarkah 3 Kali Gaji?

- 14 Agustus 2023, 19:29 WIB
Ilustrasi. Berikut ini adalah penjelasan besaran nominal TPG, bagi guru sertifikasi baik ASN maupun non ASN yang pertama kali menerima
Ilustrasi. Berikut ini adalah penjelasan besaran nominal TPG, bagi guru sertifikasi baik ASN maupun non ASN yang pertama kali menerima /benzoix/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Apakah Anda guru penerima tunjangan sertifikasi pertama kali? Jika benar, maka Anda wajib bersiap untuk menerima tunjangan sertifikasi guru ya!

Penting bagi Anda guru sertifikasi mengetahui berapa besaran nominal tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG), khususnya bagi penerima TPG pertama kali agar Anda tidak gagal paham saat menerima TPG.

Berikut ini adalah penjelasan besaran nominal TPG, bagi guru sertifikasi baik ASN maupun non ASN yang pertama kali menerima.

Baca Juga: MUDAH! Cara Pengajuan KUR BRI Pinjaman Rp100 Juta, Tidak Perlu Isi Form kur.bri.co.id, Siapkan Dokumen Ini

Perlu diketahui bahwa besaran tunjangan sertifikasi bagi ASN, yang akan Anda terima di tahun 2023 ini merujuk pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 diterangkan bahwa TPG bagi guru sertifikasi diberikan dalam bentuk uang. Dimana dalam mekanisme penyalurannya akan diberikan kepada guru sertifikasi melalui rekening masing-masing.

Lain halnya dengan mekanisme penyaluran, besaran nominal  tunjangan sertifikasi guru bagi guru yang berstatus ASN adalah satu kali gaji pokok.

Itu berarti guru sertifikasi akan menerima TPG pertama kalinya, disesuaikan dengan golongan penggajian guru.

Baca Juga: PERLU TAHU, RUU ASN yang Baru, Kementerian PANRB: Akan Berikan Jaminan Pensiun..

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x