BERITASOLORAYA.COM - Setelah umumkan gaji PNS akan naik, ada kemungkinan gaji PPPK juga akan naik dengan Presiden Jokowi yang bacakan isi RAPBN 2024 saat sidang paripurna DPR.
Presiden Jokowi umumkan demi perkembangan ekonomi, RAPBN 2024 akan beri kenaikan gaji untuk sejumlah PNS.
Namun, tak hanya untuk PNS, sejumlah Polri dan TNI juga akan mendapat kenaikan gaji. Bagaimana dengan PPPK?
Pegawai PPPK juga tampaknya akan mendapat kenaikan gaji tahun 2024 mendatang, seperti halnya kenaikan gaji bagi PNS, Polri dan TNI, bahkan bagi pensiunan.
Baca Juga: KABAR BAIK, RAPBN 2024 Usulkan Gaji ASN Naik 8 Persen, Cek Besarannya…
Kemungkinan pegawai PPPK pun mendapat kenaikan gaji dengan besaran yang sama yaitu 8%, mengapa? Karena Presiden Jokowi menyebut bahwa yang memperoleh kenaikan gaji adalah ASN.
Maka, PNS, PPPK, TNI, Polri, yang termasuk dalam kategori ASN akan naik gaji per 1 Januari 2024 nanti.