BERITASOLORAYA.COM - Formasi bagi bidang PPPK guru 2023 belum memperlihatkan perkembangan signifikan sejak pengumuman pertama kali, dengan kuota kebutuhan sebanyak 266 ribu.
Karena kebutuhan yang diusulkan dalam PPPK guru 2023 masih terbatas dengan angka yang sangat minim yaitu 166 ribu, maka Kemenpan RB dan Kemendikbud menyusun regional.
Aba Subagja, selaku Asdep Bidang SDM Aparatur dari Kemenpan RB, mengatakan bahwa untuk mendorong pemda menambah formasi PPPK guru 2023, Kemenpan RB dan Kemendikbud bersatu membentuk regional.
Dijelaskan olehnya, bahwa pemerintah pusat hanya bisa berusaha dengan mendesak pemda ajukan formasi yang lebih banyak pada pengadaan PPPK guru 2023.
Baca Juga: MAAF! Pada Formasi PPPK dan CPNS 2023, 17 Pemerintah Kabupaten dan Kota ini Tak Buka Lowongan
Namun, pemerintah pusat tidak bisa memaksa pemda, karena pemda memiliki otoritas atau wewenang sendiri untuk mengatur daerahnya.
Kini, usai koordinasi selesai dilakukan dengan adanya regional dari kemenpan RB dan Kemendikbud, formasi PPPK guru 2023 bertambah menjadi 296 ribu.