Selain syarat tersebut, ada juga beberapa dokumen yang harus disiapkan dalam mendaftar seleksi CPNS 2023 dan PPPK, diantaranya:
- KK
- KTP
- Transkrip nilai
- Ijazah
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan lokasi di seluruh wilayah Indonesia
- Curriculum Vitae (CV)
Setiap instansi yang membuka formasi pada seleksi CPNS 2023 dan PPPK maka bisa menyesuaikan dokumen apa saja yang dibutuhkan saat mendaftar.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini bisa dilakukan oleh seluruh tenaga honorer melalui laman resmi berikut : https://sscasn.bkn.go.id.
Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat ya.***